Lampung Timur (Matarajawali.id)
Beredarnya vidio pernyataan sikap para kepala desa yang tergabung di Apdesi Sukabumi yang viral di whatsapp grup dan media sosial membuat gaduh para insan pers dan LSM. Pasalnya, pernyataan di video itu mengatakan bahwa para kepala desa menyatakan melawan LSM dan Media yang selalu mengobok-obok kepala desa.
Sontak saja video berdurasi pendek tersebut menjadi bahasan dan disikapi serius oleh para insan pers dan LSM yang tidak merasa pernah mengobok-obok kepala desa.
Sejatinya, pernyataan para kades di video tersebut jangan menyamaratakan semua dengan menyebut media dan lsm. Tanpa menyertakan kata oknum menjadikan publik mengartikan semua LSM dan Media harus dilawan dan semua LSM dan Media hal yang harus dilawan.
Media adalah mitra kerja pemerintah yang telah diatur oleh regulasi dan dalam bekerja pun diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999,” ujar Aris salah satu insan pers dari salah satu media online yang ada di Lampung.
Pernyataan seperti inilah yang dapat memicu kegaduhan dan kontroversial serta membuat hubungan para kepala desa dengan LSM dan Media menjadi meruncing,” ungkapnya. Nainggolan.